TNews, TIDORE – Masih teringat jelas di benak masyarakat dusun Bukulasa soal janji sebelumnya diumbar Muhamad Sinen, ketika dirinya menyatakan bakal memekarkan Dusun Bukulasa menjadi Desa.
Janji tersebut kembali ditagih oleh Buan Sinen, dan seingatnya janji pemekaran itu dituangkan kedalam perjanjian tertulis, sewaktu jilid 1 dan jilid 2.
“Janji pemekaran dusun bukulasa itu tertulis hitam di atas putih,” kata Buan Senin, (24/10)
Kata Buan, hingga sekarang janji tersebut tidak terjawab, sampai tiba kembali Senin datang mencalonkan diri maju bertarung sebagai Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2024-2029.
“Tetapi selama 10 tahun janji tersebut tidak terealisasikan,” sesalnya.
Sebelumnya perlu diketahui, janji pemekaran Bukulasa menjadi Desa disepakati melalui tukar guling politik.
Warga Dusun Bukulasa, Husein Haji’ Laha, mengatakan, Desa Bukit Durian hampir sepenuhnya mendelegasikan suaranya untuk kemenangan Ali Ibrahim dan Muhammad Senen pada kancah pertarungan Pilwalkot Tikep di priode itu.
Sejumlah suara itu diarahkan ke jargon Aman, dimulai Aman Jilid satu hingga Aman Jilid dua. Dan alasan dibalik ditagihnya janji kampanye pasangan Aman oleh Husein Haji Laha, dikarenakan ada hubungannya dengan janji politik yang diobral oleh Ali Ibrahim dan Muhammad Senen.
Penyesalan itulah yang membuat Husain lantas menagih omongan yang sudah dimuntahkan oleh pasangan pemimpin Pemkot Tikep tersebut, untuk dapat segera ditepati.
“Perlu dicatat bahwa kami di Desa Bukit Durian nyaris suara bulat mendukung AMAN, karena ada janji politik tersebut. Sehingga kami meminta untuk segera ditepati,” ungkap lelaki yang akrab disapa Cen itu, Minggu, (31/7/22).
Seingatnya, terdapat 3 dusun yang dijanjikan untuk dapat dimekarkan menjadi desa. Desa yang dipersiapkan antara lain, Balisoso, yang hingga kini masih bergabung dengan Desa Balbar, Dusun Hijrah, yang masih menjadi bagian dari Desa Galala, dan Dusun Bukulasa, yang juga bernasib serupa dengan kedua dusun di atas.
Padahal, kata Husein, pihaknya telah berupaya maksimal melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam menyiapkan desa persiapan. Anehnya, dokumen yang dipegang oleh Pemkot Tikep tersebut tidak dilanjutkan ke Pemprov Malut.
Masih kata Husein, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tikep mengaku bahwa pemekaran desa merupakan program mereka. Dan Dinas PMD, menurut Husein, diduga telah mengingkari janji.
“Kita pernah datang langsung ke kantor PMD Kota Tidore Kepulauan, dan mereka mengaku telah memiliki target program tersebut,” ungkap Husein.
Seturut dengan adanya janji yang belum ditepati, dirinya mengatakan, sangat berdampak besar terhadap kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan saat ini, dimana akan berpotensi kehilangan muka di hadapan rakyat.
“Jika persoalan pemekaran desa saja menjadi seperti ini, kami ragu pemerintah saat ini punya itikad untuk memekarkan Sofifi sebagai DoB baru,” tegasnya
Saling Lempar Tangung jawab
Kepada pelaku media, Acul, salah satu pegawai yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkot Tikep, mengaku dirinya pernah terlibat dalam Tim Pembentukan Desa Kelurahan waktu itu.
Ia menjelaskan, tahapan pengumpulan dokumen sudah dilangsungkan, dan ada delapan dusun yang bakal direncanakan untuk diusulkan dimekarkan menjadi desa baru.
Usai dokumen dikumpulkan, lanjutnya, Pemerintah Daerah setempat membentuk Tim Persiapan Pemekaran Desa, dimana Tim ini bertugas memeriksa dokumen-dokumen tersebut.
“Jadi dokumen itu setelah diverifikasi, kemudian diserahkan ke Pemkot Tikep melalui Asisten I yang waktu itu dijabat oleh Ibu Uni,” ungkap Acul.
Yang disesalkan, dokumen rekomendasi hasil kajian sejumlah desa itu tidak dipegang oleh pihak Dinas PMD untuk diarsipkan. Padahal keterlibatan tim persiapan Pemekaran Desa dianggarkan sebesar 97 juta rupiah.*
Peliput: Amat