TOTABUANEWS, MANADO – Tokoh pemuda Sulawesi Utara (Sulut) Alfian Daini SIP menyikapi persoalan pembentukan calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Pria yang dikenal adalah juru bicara pasangan Calon Gubernur Sulut Benny Mamoto – David Bobihoe pada Pilgub lalu, meminta warga Bolmong Raya, untuk saat ini meletakkan kepercayaan perjuangan PBMR ke pemerintah Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK).
“Semoga niatan dan cita-cita rakyat BMR ini akan terwujud dengan ketulusan pemerintah provinsi Sulut,” ujar pria yang didorong oleh sejumlah kalangan untuk maju di Pilwako Kotamobagu 2018 mendatang.
Disisi lain Daini berharap, sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan terbentuknya PBMR, Gubernur Olly Dondokambey harus membuat peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan badan persiapan percepatan pemekaran. “Nanti pejabatnya setingkat eselon II, dan lebih baik lagi figurnya diambil dari Bolmong Raya,” kata Daini.
Lanjut Daini, wujud tehknis ini akan menjadi potret keseriusan OD-SK dalam mewujudkan perjuangan PBMR. “Saya sangat yakin pak Olly dan pak Steven akan tulus mewujudkan cita-cita ini,” ujarnya.
Meski demikian, Daini memberi apresiasi kepada kader-kader Bolmong Raya yang berada di Senayan, hingga saat ini masih tetap memperjuangkan PBMR. “Anggota DPD RI Benny Rhamdani, Anggota DPR RI Aditya Didi Moha dan Yasti Mokoagow, tak kenal lelah demi mewujudkan cita-cita rakyat BMR,” tandas Daini.
Diketahui, sebelumnya Gubernur Sulut dalam datu pertemuan dengan panitia PBMR dan para tokoh, memberikan masukan, agar kembali membuat dokumen baru, sebab dokumen yang sebelumnya masih menggunakan regulasi lama.
“saat ini usulan pemekaran harus menyesuaikan dengan Undang- undang dan peraturan pemerintah yang baru, sebab dokumen yang lalu masih mengacu pada regulasi lama dan belum direvisi, Salah satu kendala adalah persoalan fiskal, sehingga pemerintah pusat harus melakukan moratorium, dan hingga saat ini belum ada keputusan apapun, “ kata Olly.
Baiknya lagi kata Gubernur, panitia pemekaran membuat dokumen baru, sebab dengan kepengurusan DPR RI yang baru, dan regulasi juga yang baru maka semuanya harus dimulai dari Nol.
“Habis kepengurusan DPR RI yang lama dalam hal ini Komisi II, maka persoalan Pemekaran kembali harus dari awal lagi, tidak ada yang namanya melanjutkan pembahasan periode lama, semuanya kembali lagi dari Nol,” tegas Gubernur
Sementara terkait dengan posisi dirinya sebagai Gubernur Sulut, akan menopang keberadaan PBMR bila memang Pemerintah Pusat membuka Peluang untuk pemekaran Daerah.
“Pada dasarnya pemerintah provinsi tentu saja akan menopang kenginan warga masyarakat Bolmong raya dalam mewujudkan PBMR, hanya saja bila memang pemerintah pusat memutuskan adanya pemekaran Provinsi, tapi masalahnya hingga saat ini tidak ada keputusan soal pemekaran, semuanya harus berproses, ” tukas Gubernur.
David Rumondor / Konni Balamba