TNews, BOLMONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melantik 419 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 15 kecamatan. Pelantikan dilakukan dalam dua gelombang, pada 3 dan 4 November 2024.
Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE, yang juga PIC perekrutan PTPS, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
PTPS bertugas memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil, dan transparan. “Kami ingin menjaga hak pilih dan hak suara pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ujarnya.
Neila Montolalu, Amd.S., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bolmong, menambahkan bahwa seleksi PTPS dilakukan secara terbuka dan melalui proses penjaringan oleh Panwascam untuk memastikan kapasitas dan pemahaman yang baik.
Akim E. Mokoagow, S.IP, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bolmong, menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilihan) untuk memonitor pelaksanaan pemilu dan mencegah pelanggaran.
Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Camat, Tokoh Agama, dan PPK setempat. (**)