TNews, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu memfasilitasi kampanye pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) 2024 dengan menyediakan alat peraga kampanye (APK).
Langkah ini diambil untuk memastikan suasana kampanye berjalan adil, transparan, dan informatif bagi pemilih, sekaligus memberikan ruang yang setara bagi setiap paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka.
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, dalam konferensi pers pada Minggu, 13 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencetak 15 ribu poster untuk masing-masing paslon. Poster-poster tersebut akan menjadi bagian dari APK yang disediakan oleh KPU.
“Kami telah mencetak 15 ribu poster untuk setiap pasangan calon. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami untuk menciptakan kampanye yang adil dan transparan,” ujar Mishart.
Selain itu, KPU juga menyediakan tempat untuk pemasangan spanduk yang dapat digunakan oleh paslon dalam kampanye mereka. Semua ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kandidat untuk menyosialisasikan program mereka kepada masyarakat.
Namun, Mishart menegaskan bahwa KPU akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye. “Kami akan terus mengawasi proses kampanye ini untuk memastikan bahwa setiap paslon mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Mishart juga mengajak masyarakat Kota Kotamobagu untuk menyikapi kampanye dengan bijak dan rasional. “Kami berharap masyarakat dapat cerdas dalam memilih, dengan memperhatikan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh setiap paslon. Gunakan hak pilih dengan baik demi masa depan Kotamobagu yang lebih baik,” tutupnya. ***