TNews, BENGKULU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat konflik antar geng yang nyaris berujung tawuran. Aksi cepat kepolisian ini berhasil mencegah potensi bentrokan dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata mengatakan, bahwa dari 15 remaja yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
“Yang diamankan ada 15 orang remaja pada saat di TKP yang berada di daerah Pekan Sabtu jalan Dp Negara Kecamatan Selebar,” ucap Deddy.
Ketiga tersangka diketahui merupakan anggota dua geng, yakni Geng Dendam Ceria dan Geng Hantu Malam. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan rencana tawuran, dengan ketiganya tertangkap tangan membawa senjata tajam.
“Dari 15 remaja berbahaya ini, tiga yang kedapatan atau tertangkap tangan memiliki senjata tajam, atas nama PR dari Dendam Ceria, lalu RA dari Hantu Malam, dan RA dari Dendam Ceria,” ujar Deddy.
Deddy menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi kekerasan antarpelajar.
“Kegiatan remaja yang berbahaya ini, kami dari Polresta Bengkulu akan serius menangani, menindak tegas, dan kami proses siapapun yang terlibat pidana di dalamnya,” katanya.
Penangkapan anggota geng ini diharapkan menjadi peringatan bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayahnya dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif kelompok gangster.*