TNews, BITUNG – Terkait Orasi saat gelar kampanye terbatas pasangan calon Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian (GM-WIN) di Lapangan Giper pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu, Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri MM di periksa penyidik Polri yang tergabung didalam Sentra Gakkumdu di Polres Bitung. Kamis, 14/11/2024.
Setelah sebelumnya beberapa kali berhalangan hadir karena alasan kesehatan, Maurits Mantiri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polri dalam bagian dari pemeriksaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mako Polres Bitung.
Ada sekitar 15 pertanyaan yang di sodorkan oleh penyidik kepada Maurits Mantiri yang diungkapkan Tim Penasihat Hukum (PH) yang mendampinginya saat pemeriksaan.
Sementara Maurits Mantiri sendiri dalam wawancara singkatnya dengan sejumlah wartawan, menyampaikan bahwa bahwa dirinya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas orasi-nya saat kampanye GM-WIN akhir Oktober lalu.
“Iya, saya dibuat BAP sebagai saksi persoalan orasi itu, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan,” ujar Mantiri kepada sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Reskrim Polres Bitung.
Ditempat terpisah, gelar pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Bitung ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai yang menyampaikan bahwa penyidik telah mengajukan 15 pertanyaan kepada Maurits Mantiri dengan status sebagai saksi.
“Jadi hari ini benar ada pemeriksaan di Polres Bitung dari pihak Gakkumdu, melaksanakan pemeriksaan terhadap Ketua DPC PDIP,” ucap Iptu Anggai.
“Tadi kurang lebih 15 pertanyaan, dan pemeriksaan masih sebagai saksi. Untuk selanjutnya, dari Gakkumdu mungkin akan melakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari kasus ini,” ungkap Iptu Anggai.*
Peliput: Mirawan