TNews, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melantik 159 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan ini dilangsungkan serentak di Panwascam yang ada di Enam Kecamatan. Senin,(04/11/2024).
Para Pengawas TPS ini akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rizki Posangi, SH., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan masing-masing, menekankan bahwa pengawasan pemilihan kepala daerah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen pengawas pemilu mulai dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, hingga Pengawas TPS.
Menurutnya Tugas ini sesuai dengan amanat Pasal 23 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015.
Ketua Bawaslu juga menekankan bahwa meskipun Pengawas TPS berada pada struktur terendah dalam organisasi Bawaslu dan bersifat ad hoc, mereka memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengawasan pemilu.
Pada hari pemungutan suara, tanggal 27 November 2024 pengawasan oleh Pengawas TPS sangat krusial untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” ungkapnya.
Panwaslu Kecamatan diharapkan dapat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Pengawas TPS dengan fokus pada teknik pengawasan langsung yang relevan, strategi pencegahan, serta penanganan pelanggaran yang cepat dan tepat.
Dengan pelantikan ini, Bawaslu Bolmut optimis Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat berlangsung secara transparan dan mencerminkan suara rakyat.*
Peliput: Fadli Potabuga