KPU Kotamobagu Gelar Rakor untuk Pastikan Kesiapan Pemilu 2024

0
5

TNews, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna memastikan kesiapan dalam distribusi logistik, serta pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2024. Rakor ini bertujuan untuk memantapkan persiapan pemilu, memastikan kelancaran proses, serta menjaga keamanan di setiap tahapan.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kotamobagu ini dibuka oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinulah Manoppo, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Lurah, Sangadi, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Mishart menyatakan bahwa Rakor ini sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi logistik pemilu. “Kami pastikan logistik pemilu akan sampai di TPS pada H-1 sebelum hari pemungutan suara,” ujar Mishart, yang akrab disapa Acim.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 90 persen di 127 TPS yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

KPU Kotamobagu juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta pemerintah kecamatan dan desa untuk menjamin keamanan distribusi logistik ke TPS, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan. “Alhamdulillah, semua pihak telah merespons positif terkait pengamanan dan distribusi logistik,” tambah Acim.

Mishart juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri menjelang Pemilu 2024, khususnya bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik. “Kami meminta dukungan dari lurah dan Sangadi untuk mendorong masyarakat memastikan mereka telah menerima undangan dan melakukan perekaman KTP jika belum memilikinya,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa bagi pemilih yang kehilangan KTP, fotokopi KTP, foto KTP, atau KTP digital dapat digunakan untuk verifikasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sesuai dengan petunjuk teknis KPU Nomor 17 Tahun 2024.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, KPU Kotamobagu berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024 demi tercapainya pemilihan yang transparan, aman, dan berintegritas.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.