TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melaksanakan pemeriksaan internal yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Romel Pontoh SIP MAP, didampingi oleh Seksi Propam Polres Kotamobagu, Senin (09/12/2024).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku. Fokus Pemeriksaan mencakup berbagai aspek penting.
Yakni terkait penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan aplikasi biru (Michat). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran etika maupun penyalahgunaan platform yang dapat merusak citra institusi.
Personel juga diawasi untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang dilarang keras oleh hukum dan kode etik kepolisian serta pemeriksaan senjata api dinas meliputi kelengkapan, perawatan, serta izin kepemilikan senjata untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain untuk menegaskan komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba, seluruh personel diwajibkan mengikuti tes urine secara mendadak untuk memastikan bebas dari penggunaan zat terlarang.
Kompol Romel Pontoh menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polres Kotamobagu dalam melaksanakan tugas pelayanan dan penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan ini, Polres Kotamobagu berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*
Peliput: Muklas