TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu melalui jajaran Bhabinkamtibmas mulai mengambil tindakan tegas terhadap maraknya penggunaan meriam tangan spritus yang dinilai meresahkan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Rabu (18/12/2024).
Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Matali Aiptu Novianto Simbala, terjun langsung ke lapangan untuk melakukan penyitaan meriam tangan spritus dari sejumlah anak yang kedapatan menggunakannya. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan kecelakaan yang dapat ditimbulkan.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising serta potensi bahaya dari penggunaan meriam tangan spritus. Oleh karena itu, kami melakukan patroli dan penyitaan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Novianto Simbala.
Polres Kotamobagu juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam menggunakan benda-benda yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Edukasi tentang bahaya penggunaan meriam tangan spritus juga akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan ketertiban dan keamanan di wilayah Kotamobagu dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.*
Peliput: Muklas