TNews, BENGKULU SELATAN – Kabupaten Bengkulu Selatan kini tengah menghadapi masalah serius terkait maraknya penyalahgunaan senjata tajam (sajam). Peristiwa tragis terbaru terjadi di sebuah warung tongkrongan “NYA” di Jalan Serma Jafar, Kecamatan Pasar Manna, yang berujung pada kematian seorang pemuda, Boni Satria (19), warga Jalan Kemas Jamaludin.
Boni tewas setelah terjadi keributan yang melibatkan penggunaan sajam, menjadikan peristiwa ini sebagai bukti mengerikan dari dampak buruk penyalahgunaan senjata tajam di kalangan masyarakat. Kejadian ini tidak hanya mencoreng citra Kabupaten Bengkulu Selatan, tetapi juga menambah daftar panjang korban yang jatuh akibat aksi kekerasan yang melibatkan sajam.
Menyikapi hal ini, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum atau menggunakan sajam di luar fungsinya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian ke tempat umum. Jika ditemukan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 10 tahun. Ia menekankan bahwa senjata tajam hanya diperbolehkan digunakan untuk keperluan yang sah, seperti untuk bekerja di kebun atau ladang, bukan untuk digunakan sebagai alat kekerasan atau melindungi diri di tempat umum.
“Sajam seharusnya digunakan sesuai tempat dan fungsinya. Jika ke kebun atau untuk kebutuhan tertentu, itu sah. Tetapi jika hanya untuk nongkrong atau jalan-jalan, sajam tidak diperlukan,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan senjata tajam, yang bukan hanya dapat menimbulkan kerugian pribadi, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah tindak kekerasan dengan melaporkan setiap potensi penyalahgunaan sajam yang dapat merugikan banyak pihak. (Sony)