Jual Gas LPG 3 Kg Diatas Harga, Sat Reskrim Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon

0
51
Gambar: Jual Gas LPG 3 Kg Diatas Harga, Sat Reskrim Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon, (12/3/2025).

TNews, KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu kembali mengamankan warga masyarakat Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur setelah kedapatan menjual gas LPG 3Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengungkapan penjualan LPG diatas harga eceran tertinggi ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (12/3/2025) dimana ada mobil Toyota Avanza yang membawa tabung Gas LPG 3Kg dalam jumlah banyak di depan kantor Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Personel dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Kotamobagu saat itu juga langsung turun ke TKP kemudian mendapati RKL (33) warga Kotobangon sedang menjual gas LPG 3Kg dengan harga Rp. 28.000/tabung. Sebanyak 14 tabung ditemukan dalam mobil Avanza milik RKL.

Setelah diinterogasi, ternyata di rumah RKL di Kelurahan Kotabangon masih ada 14 tabung LPG 3Kg yang disimpan. Petugas kemudian mengamankan RKL berikut tabung gas LPG 3Kg sebagai barang bukti ke Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu Irwanto, SIK, MH. melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan diamankannya warga yang menjual LPG 3Kg melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu berikut barang bukti 28 tabung gas LPG 3 Kilogram. Tim dari Tipidter Polres Kotamobagu saat ini tengah melakukan pengembangan dimana pangkalan tempat yang bersangkutan membeli tabung gas tersebut,” tegas Kasi Humas.

Masyarakat diimbau agar tidak menjual Gas LPG 3Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Polres Kotamobagu pasti akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan penimbunan LPG 3Kg.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.