TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut (JDM), menegaskan pentingnya perusahaan untuk memenuhi kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan muslim.
Dalam kesempatan tersebut, JDM mengingatkan agar perusahaan segera mempersiapkan THR sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemberian THR adalah hak karyawan yang diatur undang-undang. Kami mengingatkan jauh-jauh hari agar tidak ada yang terlewat,” ungkapnya.
Selain itu, JDM juga menekankan perusahaan untuk memperhatikan jam kerja selama bulan Ramadan, sebagai bentuk penghormatan kepada karyawan yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Ini bulan yang penuh berkah bagi umat muslim, mari kita dukung mereka menjalankan ibadah dengan nyaman,” tambahnya. (**)
