
TNews, KOTAMOBGU – Tim Presisi Polres Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada patroli rutin yang dilaksanakan di kawasan pusat pertokoan, tim mendapati sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik (brong), tepatnya di depan Toko Abdi, Kamis (17/04/2024) dini hari.
Kendaraan-kendaraan tersebut kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar, terutama pada waktu istirahat malam. Merespons aduan masyarakat dan temuan di lapangan, Tim Presisi segera mengambil tindakan.
Petugas langsung memberikan teguran kepada para pengendara yang merupakan anakanak muda dan mengarahkan mereka untuk mencopot knalpot brong di tempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan aturan demi menciptakan suasana lingkungan yang tertib dan nyaman.
“Kami akan terus melakukan patroli secara berkala, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran dan menimbulkan keresahan warga. Harapannya, masyarakat dapat lebih tertib dan sadar akan pentingnya kenyamanan bersama,” ujar salah satu anggota Tim Presisi.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan berknalpot brong. Warga berharap, penertiban semacam ini dapat terus dilakukan secara konsisten.*
Peliput: Muklas
