Pencurian Emas di Mogolaing Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

0
40
Gambar: Pencurian Emas di Mogolaing Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu, (7/5/2025).

TNews, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian perhiasan emas yang terjadi di Kelurahan Mogolaing. Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan oleh korban, Ny Nurhidja Kadengkang, pada Rabu (07/05/2025).

Pelaku berinisial S.A. (38), seorang pembantu rumah tangga asal Jakarta Utara, berhasil diamankan oleh tim pada hari yang sama di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu cincin emas batu permata, dua pasang sepatu, tiga celana, satu kemeja batik, dan satu jaket.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mencuri cincin emas tersebut dari lemari kamar korban dan menjualnya di salah satu toko emas di Jakarta seharga Rp 4.250.000.

Selain pelaku utama, tim juga mengamankan seorang saksi, H.M.N. (53) asal Kelurahan Pobundayan, serta mengidentifikasi seorang penadah berinisial Y.A. (42) yang berdomisili di Kelurahan Mogolaing.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku di lokasi. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, giat pengembangan kasus masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses