TNews, MANADO – Polda Sulawesi Utara dan jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Berantas Premanisme 2025’ di wilayah hukumnya.
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme, yang dimulai sejak tanggal 1 Mei 2025, Satgas Operasi Polda Sulut dan jajaran telah mengungkap sejumlah kasus premanisme, sajam, penganiayaan dan miras serta judi domino
“Sejak dimulai pada 1 Mei 2025, baik Satgas Operasi Polda maupun Polres telah mengungkap sebanyak 12 kasus premanisme, 7 kasus sajam, 20 kasus miras dan 7 kasus penganiayaan, serta 1 kasus judi domino,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamasyah P. Hasibuan, Kamis (8/5/2025).
Data yang diperoleh dari Biro Operasi Polda Sulut ini katanya, juga mencatat sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.
“Beberapa barang bukti yang diamankan dalam Operasi ini yaitu 7 senjata tajam jenis pisau dan parang, 6 buah panah wayer dan 345 liter minuman beralkohol jenis captikus, sedangkan tersangka sebanyak 26 orang,” lanjutnya.
Operasi ini kata Kabid AKBP Hasibuan, dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi premanisme serta peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu tindak pidana kekerasan,” ucapnya.
Ia pun mengatakan, Polda Sulut dan jajaran akan terus melaksanakan Operasi ini hingga 30 Mei 2025
“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulut tetap aman dan kondusif serta bekerja sama dengan stakholder terkait, yaitu Pemerintah Daerah dan TNI,” pungkasnya.*
Peliput: Muklas
