TNews, KOTAMOBAGU — Sepak bola Kotamobagu bersiap memasuki fase baru. Kongres Tahunan Askot PSSI Kotamobagu yang digelar pada Minggu (25/5) menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk masa depan organisasi, termasuk pembentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang akan memimpin proses pemilihan Executive Committee (Exco) periode 2025–2029.
Tiga nama utama terpilih sebagai KP, yakni Adriansa Bangol, Gandi Mokodompit, dan Robin Nento. Sementara tiga nama cadangan adalah Sumantri Ismail, Christoan Yudi Mamonto, dan Dudi Dilapanga. Sedangkan di posisi KBP, terpilih Hariyanto Yahya, Renti Linggotu, dan Rensa Bambuena, dengan Winsan Babay, Wiwid Widodo, dan Gery Alhasni sebagai cadangan.
Pertemuan lanjutan KP-KBP yang berlangsung Selasa (27/5) di rumah Wakil Ketua Askot, Anugrah Begie Gobel, turut dihadiri oleh Exco Asprov PSSI Sulawesi Utara, Bung Toni Ponongoa. Dalam pertemuan itu, disepakati susunan kepemimpinan KP-KBP dan program kerja jelang Kongres Pemilihan.
Dukungan administrasi KP dan KBP akan dilakukan oleh Sekretariat Askot PSSI, dengan Hendra Mokoagow bertindak sebagai sekretaris ex-officio untuk kedua komite.
Tahapan Lengkap Menuju Kongres Pemilihan Exco Askot PSSI Kotamobagu 2025–2029
Berikut adalah jadwal dan tahapan resmi yang akan dilaksanakan KP-KBP:
• 27–31 Mei 2025: Pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Exco Askot.
• 1–15 Juni 2025: Pendaftaran resmi calon-calon Exco.
• 16–19 Juni 2025: Verifikasi dokumen pendaftaran.
• 20–27 Juni 2025: Masa perbaikan dokumen (jika diperlukan).
• 29 Juni 2025: Pengumuman nama-nama bakal calon yang lolos verifikasi.
• 30 Juni – 4 Juli 2025: Persiapan Kongres Biasa oleh panitia pelaksana.
• 5 Juli 2025: Pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Exco Askot PSSI Kotamobagu.
Syarat & Dokumen Penting untuk Pendaftaran Calon Exco
Calon Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Exco wajib menyertakan:
• Formulir A1 dan A2 (berisi pernyataan bersedia/tidak bersedia)
• Pas foto 4×6 (4 lembar, latar biru)
• Curriculum Vitae (CV) dengan pengalaman aktif 5 tahun di sepak bola
• Fotokopi KTP/identitas resmi lainnya
• SKCK dari kepolisian
• Surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri
• Surat hasil pemeriksaan integritas dari Komite Disiplin PSSI
Form A2 harus ditandatangani di atas materai dan mencantumkan informasi pribadi, serta memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Usia minimal 30 tahun pada waktu pencalonan
2. Pengalaman minimal 5 tahun di organisasi sepak bola PSSI
3. Aktif di sepak bola Indonesia (dibuktikan surat dukungan anggota PSSI)
4. Memiliki pengetahuan tentang tata kelola dan hukum sepak bola
5. Berpengalaman di posisi strategis pemerintahan atau swasta
6. Komitmen kuat pada program PSSI, FIFA, dan AFC
Selain itu, setiap calon wajib mendapat dukungan dari minimal dua klub atau SSB/akademi di Kotamobagu.
Bagi masyarakat sepak bola Kotamobagu yang berminat, KP-KBP membuka ruang konsultasi di kantor sekretariat mereka yang berlokasi di Kobo Kecil, Kotamobagu Timur, tepat di depan Lapangan Dapuon, samping rumah Sangadi Kobo Kecil.*
Peliput: Konni Balamba
