Pilkada Bolmong Bakal Tak Ada Calon Independent

0
197

TOTABUANEWS, LOLAK – Revisi undang undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah tengah digulirkan oleh Komisi 2 DPR-RI dan saat ini sedang dibahas dengan pemerintah. Ironisnya, dalam revisi Undang Undang ini terdapat pasal yang memberatkan calon Independen.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman mengatakan, Komisi II hendak menaikkan kembali syarat dukungan bagi calon perseorangan yang tahun lalu lebih ringan sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK).“Untuk calon independen rencananya syarat dukungan akan dinaikkan menjadi 10-15 persen dari semula hanya 6,5-10 persen,”ujar Rambe.

Dengan demikian, jika ada kandidat Independen yang akan maju di Pilbup Bolmong mau tidak mau harus mengumpulkan bukti dukungan lebih banyak dari persayaratan waktu lalu.

Jika merujuk dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bolaang Mongondow 171 Ribu pemilih, maka calon independen harus mengumpulkan 17.100 dukungan dalam bentuk KTP. Pun, syaratknya dikabarkan akan ikut diperketat dalam pembasahan nanti.

Jika merujuk kursi yang ada di DPRD Bolaang Mongondow, diprediksi hanya sekitar 4 pasang calon yang bisa diusung oleh partai. Sisanya harus maju menggunakan jalur independen. Dari kandidat yang bermunculan, beberapa kandidat tidak memiliki partai di Parlemen. Jika nanti mereka tidak diakomodir oleh partai dan tetap ngotot ikut bertarung, mau tidak mau harus maju melalui kandidat Independen. Kandidat itu masing masing, Ir Limmi Mokodompit, Ichdar Damogalad, Sukron Mamonto, Robert Bonde dan Mimin Binol.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Fahmi Gobel mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi Undang-undang Pilkada. “Kita masih menggunakan aturan lama, namun jika sudah ada putusan tentang UU Pilkada, mau tidak mau kita harus menjalankannya,”ujar Fahmi.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.