
TNews, SUMUT – Pasca ditetapkannya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka gratifikasi atau kasus suap, sejumlah papan bunga ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipampang di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di depan Komplek J Kota Medan dan Lapangan Merdeka Medan, Senin (30/6/2025).
Pengamatan dilapangan, sejumlah titik tempat dipajangkannya papan bunga tersebut tampak terlihat juga di seputaran tepi jalan Lapangan Merdeka, Jl Pulau Pinang, Medan Sumatera Utara. Papan bunga yang bertuliskan “Terima Kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting”
Selain itu, publik pun bertanya -tanya bahwa pengirim dari papan bunga tersebut tidak menyebutkan nama aslinya. Namun, menyebutkan dari “Warga Terzalimi dan korban Galian Drainase”.
“Lihat bang, banyak papan bunga yang terpajang, sudah ada juga sebahagian ditarik Namun tidak ada nama pengirim dipapan bunga yang tertulis, jadi misterius gak tau siapa pengirimnya,” sebut Dian putra, seorang warga yang melintas.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
Selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.
Saat ini, para tersangka tersebut tengah ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna proses hukum lebih lanjut.*
Peliput: ND
