TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Empat Siswa Sekolah Menegah Atas (SMA), diamankan polisi saat merayakan hasil kelulusan, ditangkap aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pasalnya, ke 4 pelajar tersebut diduga membawa sejumlah barang haram jenis, Minuman Keras (Miras), Komix dan Ehabon serta barang tajam (Sajam). Meraka (Siswa, red) ditangkap anggota dalamas yang sedang melakukan patroli, di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat, tepatnya di Lapangan Molinow.
Pantauan TOTABUANEWS.COM, para pelajar itu, langsung digiring di Mapolres Bolmong untuk dilakukan pendataan di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).Masing-masing, LM (17), NA (18), IT (18) dan RM (20). Saat dikonfirmasi media ini, kepada Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK melalui Kabag Humas Polres Bolmong, Syaiful Tammu membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar siswa tersebut, saat ini sedang dalam proses pendataan,” ujar Kabag Humas.
Gian Limbanadi