Totabuanews.com, Kotamobagu – Komisi II melakukan peninjauan pada sejumlah proyek di wilayah Kotamobagu yang dianggarkan melalui APBD 2012. Mereka menemukan banyak kejanggalan.
Ada yang diduga hanya asal-asalan, ada juga yang pekerjannya belum selesai 100 persen meskipun sudah memasuki batas akhir yang ditentukan dalam kontrak.
“Speksifikasi teknis sangat nampak kualitas material sangat jauh dari kontrak. Sehingga pembayaranya pun harus sesuai dengan volume yang ada di lapangan,” tegas Sekretaris Komisi I Ir Ishak Sugeha ME.
“Jangan sampai pembayaran disesuaikan dengan material kelas A karena kenyataan yang ada di lapangan pihak kontraktor diduga menggunakan material kelas B,” tuturnya.
Salah satu contoh, lanjut Ishak, pada pasangan batu mortar untuk drainase di Sampana menuju Kipan 713, pelaksanaan dan finishingnya sangat kasar dan terkesan asal jadi. Karena campuran spesi pasangan batu tersebut juga tidak sesuai dengan gambar.
“Diduga dalam pemasangan batu hanya disesuiaikan keinginan kontraktor pelaksana, sehingga jika tiba musim hijan pasangan batu itu mudah jatuh dan patah,” tukasnya.
Ditambahkan, waktu kontrak pelaksanaan proyek tersebut seharusnya sudah selesai dengan waktu perpanjangan kurang lebih satu bulan yang terhitung berakhir tgl 20 Desember 2012. “Tetapi pelaksanaannya masih tetap berjalan karena katanya ada kebijakan waktu dari Dinas PU sampai 50 hari ke depan. Berarti sudah melebihi tahun anggaran 2012 sesuai kontrak,” kritik dia. (Isnandar/Konni)