TOTABUANEWS, MANADO – Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulut Rita Lamusu menanggapi adanya klarifikasi camat Pinolosian Abdilah Goonibala, soal tidak mengijinkan aleg Deprov Rita Lamusu melakukan reses diwilayahnya.
Rita kepada TOTABUANEWS.COM berharap, apa yang disampaikan Camat tersebut kepada sejumlah media kemarin, benar adanya bukan sebuah kebohongan. “Semoga apa yang di sampaikan camat tidak bohong,” kata Aleg PKS ini.
Sebab kata Rita, selaku anggota DPRD sangat memahami aturan dan adat istiadat apabila berkunjung ke wilayah orang. “Surat Pemberitahuan Reses DPRD Provinsi sudah dikirimkan kepada kepala-kepala daerah di 15 kabupaten/kota se Sulut, sebelum Reses akan digelar. Isi surat tersebut berupa pemberitahuan serta meminta kepala daerah dapat memfasilitasi serta membantu kelancaran pelaksanaan reses,” ujar Rita.
Tidak hanya itu kata Rita, bahkan pihak mereka bersama sekretariat deprov sudah meminta ijin kepada Kepala Desa yang menjadi lokasi digelarnya reses, yakni di Desa Moonow, kecamatan Pinolosian. “Pihak desa sudah mengijinkan bahkan telah menyerahkan kunci gedung desa yang akan menjadi tempat reses. Sangadi juga adalah penguasa wilayah didesannya, apa dia salah? Jadi dalam hal ini siapa yang bohong?,” ujar Rita.
Disisi lain Rita memberi apresiasi kepada Bupati Bolsel Herson Mayulu yang mendukung sikap bawahannya yakni Camat Pinolosian. “Terima kasih juga kepada pak Bupati atas dukunganya, semoga camat Pinolosian tidak Bohong dan apa yang camat sampaikan sesuai fakta,” tandas Rita.
David Rumondor