TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dugaan Pencabulan kepada anak di bawah umur, kembali terjadi di Kota Kotamobagu. Ironisnya, pelaku adalah pamong desa yang harusnya menjadi tauladan bagi warga.
Pelaku adalah BM alias Fan (40) oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kotabagon. Fan dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi karena kerap mengancam korban sebut saja Mawar (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotamobagu.
Mawar yang ditemani orantua nya Rabu (11/05/2016) sekitar 09.30 Witakepada petugas SPKT Polres Bolmong menuturkan, kejadian pertama kali terjadi Minggu, tanggal 27 Desember 2015 tepatnya di Desa Bangomolunow, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut korban, pencabulan terjadi saat menuju pesta di Bango Molunow, kebetulan korban dan ibunya menumpang di mobil pelaku. Ketika ibu korban sudah duluan turun, tinggal pelaku dan korban berada di dalam mobil. Waktu itulah digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencabulan.
“Ketika saya akan turun dari mobil, tiba-tiba pelaku mengunci pintu mobil dan menarik tanggan saya. Dia memaksa mencium saya,”ujar Mawar.
Tidak hanya itu menurut penuturan korban, ternyata pelaku sudah sering melakukan hal tersebut kepada Mawar. “Sampe sekarang dia jaga pegang pegang trus pa kita kong dia jaga ancam lagi pa kita, kalu ada kita pe cowo dia mo bunung (bunuh), atau dia mo pukul kita pe cowo, dengan dia sempat ba ancam jangan mo bilang pa orang tua kalu dia jaga pegang pegang dengan mo suruh cium,” ungkap Dia sambil menundukan kepalanya.
Ditempat yang sama orang tua korban membenarkan pengancaman terhadap anaknya. “Buktinya anak saya kalu mau disuruh ke warung sekarang ini tidak mau pergi sendirian karena dia takut. Saya tidak habis fikir dengan kelakuan orang itu,” kata ibu korban.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, mengatakan. Laporan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti, “Korban siang tadi sudah di visum, begitu juga orang tuanya sudah dimintai keterangan. Laporan sedang dalam Proses penyelidikan dengan segera kami tindaklanjuti,” tutup Saiful.
Gerry Liangga