TNews, KOTAMOBAGU – Skandal investasi bodong kembali mencuat di Sulawesi Utara! Kali ini, Polres Kotamobagu tengah menyelidiki praktik penipuan berkedok investasi “Bintang Chip” atau “Molly” yang menjanjikan imbal hasil fantastis.
Kasus ini mulai terkuak setelah salah satu korban melapor ke pihak berwajib. Ia mengaku tergiur setelah mendapat penjelasan dari seorang oknum Pengawas Sekolah yang mengklaim investasi tersebut legal dan telah diikuti banyak pejabat.
“Dijanjikan untung besar, saya investasi Rp 1,6 juta dan Rp 2,9 juta. Teman saya bahkan sampai Rp 11 juta lebih,” ungkap EM, seraya menyebutkan janji keuntungan bombastis dalam hitungan hari.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, mengonfirmasi kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.“Baru satu pelapor resmi, tapi kami mendalami lebih lanjut,” ujarnya, Senin (4/8).
EM berharap aparat bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku yang telah merugikan banyak korban. “Kami sangat dirugikan. Pelaku harus bertanggung jawab di mata hukum,” tegasnya. (**)
LAPORAN : MUKLAS MAMONTO