Tarif Angkutan Umum di Bolsel akan Diperdakan

0
235
Ali Paputungan

TOTABUANEWS, BOLSEL –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), akan mengatur tarif angkutan umum yang akan disertakan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dishubkominfo, Ali Paputungan kepada TOTABUANEWS.COM, Senin (16/05/2016).

“Peraturan mengenai tarif ini tengah kita rampungkan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa diajukan untuk dapat diimplementasikan dalam peraturan daerah,” terang Paputungan.

Kabar tersebut mendapat sambutan yang positif dari masyarat. Baat Mokodompit misalnya, warga Kecamatan Pinolosian Tengah ini berharap, pengaturannya nanti akan berpihak kepada masyarakat yang semakin tertekan dengan tarif yang terkesan hanya diputuskan sepihak.

“Contohnya Pinolosian Tengah – Kotamobagu, tarif yang ada hampir sama dengan jarak Kotamobagu – Manado,” imbuhnya.

Surahman Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.