
TNews, KOTAMOBAGU – Kasat Lantas Polres Kotamobagu yang baru, IPTU Luster Simanjuntak, S.H. mengajak seluruh masyarakat dan para insan pers mendukung zero knalpot brong. Hal ini disampaikan oleh Kasat lantas Polres Kotamobagu, coffe sore bersama awak media pada Kamis (14/08/2025)
Menyampaikan,satlantas polres Kotamobagu memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.” Kami ingin menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan tertib di jalanan. Knalpot brong yang bising sudah saatnya dihilangkan. Kami akan menggunakan metode hunting untuk menindak pengendara yang melanggar aturan ini,” ujar IPTU Luster dengan tegas.
Menurut Kasat lantas Polres Kotamobagu, langkah ini diambil untuk membuat jera para pelanggar.dengan Program” Kotamobagu menuju zero kanalpol brong.” ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan pengendaranya tewas. “Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas,”katanya.
Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.
“Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya,” singkatnya
Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman untuk semua.*
Peliput: Muklas