
TNews, SUMUT — Dalam aksi tegas memberantas peredaran narkoba dan tempat hiburan malam ilegal, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama TNI dan Polri melakukan pembongkaran Diskotik Kafe Duku CDI, Jumat sore pukul 16.35 WIB.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, Dr. H. Ashari Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD., sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dua unit alat berat (excavator) dikerahkan dalam operasi ini untuk menghancurkan bangunan diskotik yang diketahui tidak lagi memiliki izin operasional. Pemerintah daerah langsung mencabut izin usaha tempat tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
“Kami tidak tebang pilih. Baik itu diskotik, barak-barak, atau tempat lain yang menjadi sarang transaksi narkoba akan kami basmi. Ini sudah menjadi perintah Presiden, dan kami di daerah wajib menindaklanjutinya,” tegas Bupati Ashari Ludin Tambunan kepada sejumlah awak media di lokasi.
Dengan dihancurkannya Kafe Duku CDI, total sudah tiga tempat hiburan malam di Deli Serdang yang dibongkar oleh tim gabungan, menyusul Diskotik Marcopolo dan Blue Star yang sebelumnya telah lebih dulu ditertibkan.
Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang menuntut lingkungan bersih dari narkoba dan kejahatan malam lainnya.*
Peliput: Nanda