Kisruh PT NHM: Karyawan Menunggu Kepastian, Kemenakertrans Masih Bungkam

0
10
Gambar: Kisruh PT NHM: Karyawan Menunggu Kepastian, Kemenakertrans Masih Bungkam.

TNews, TERNATE — Sudah lebih dari tiga bulan kisruh antara karyawan dengan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) berlangsung, namun hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakertrans) belum juga mengeluarkan pernyataan resmi soal langkah penyelesaiannya. Padahal laporan dugaan pelanggaran hak normatif pekerja sudah disampaikan sejak 5 Mei 2025 melalui LBH Marimoi.

Kuasa hukum LBH Marimoi, Maharani Caroline, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. “Masalah ini bukan lagi sekadar administratif, tapi sudah masuk ranah pidana ketenagakerjaan karena menyangkut hak normatif yang wajib dibayar,” katanya saat pelaporan resmi ke Disnakertrans Maluku Utara, Ternate, seperti dikutip dari Halmaheranesia (7 Mei 2025).

Keresahan di Lapangan

Di Halmahera sendiri, keresahan karyawan semakin meluas. Bukan hanya gaji dan hak-hak yang belum terpenuhi, masyarakat lingkar tambang juga mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Sejumlah warga menuturkan adanya kerusakan sumber air dan persoalan limbah yang makin membebani kehidupan sehari-hari.

“Kalau masalah pekerja saja belum selesai, apalagi soal lingkungan. Kami khawatir suara kami tidak didengar,” ujar seorang warga lingkar tambang kepada Halmaherapost (Mei 2025).

Diamnya Kemenakertrans

Hingga kini, Kemenakertrans belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemanggilan atau mediasi dengan pihak NHM. Padahal, publik menunggu kepastian agar proses hukum dan penyelesaian hak-hak pekerja bisa segera dituntaskan.

Keraguan publik juga sempat meningkat setelah nama Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, muncul dalam pemberitaan lain terkait dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat kementerian. Meski kasus tersebut berada di luar konteks NHM, situasi ini menimbulkan pertanyaan apakah ada faktor lain yang membuat proses penanganan kasus NHM berjalan lambat.

Harapan Keadilan

Meski begitu, harapan karyawan tetap sederhana: hak normatif dibayar, dan perusahaan serta pemerintah hadir memberikan keadilan.

“Karyawan hanya ingin keadilan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Maharani Caroline.

Para pemerhati buruh di Maluku Utara juga mendesak Kemenakertrans untuk segera memberikan penjelasan resmi agar spekulasi tidak berkembang lebih jauh.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses