TNews, KOTAMOBAGU – Diduga menjadi tempat bermain Billiard saat jam sekolah, Tim Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menyambangi lokasi tempat bermain bola Billiard di Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (3/11/2025).
Tim Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sandri Binol langsung bertemu dengan pemilik permainan Billiard dan menyampaikan imbauan.
Selain diimbau untuk melarang pelajar bermain pada jam sekolah, pemilik juga diimbau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat peredaran minuman keras.
Polres Kotamobagu akan berkoodinasi dengan pemerintah Kota Kotamobagu terkait pelanggaran ijin tempat himburan bermain bola Billiard.*
Peliput: Muklas






