TNews, TAPTENG – Seorang bocah laki-laki (5) meninggal dunia setelah tenggelam di area kolam renang Water Park Hotel Pia Pandan, Kabupaten Tapanuki Tengah (Tapteng), Minggu (25/1/2026).
Jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut.
Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel menyampaikan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Pandan namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pada pukul 15.30 WIB.
“Korban merupakan warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dilaporkan tenggelam saat sedang berenang bersama anggota keluarganya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan di area kolam renang dewasa yang memiliki kedalaman sekitar 1 hingga 1,5 meter,” terang Kapolres Tapteng, Senin (26/1/2026).
Lanjutnya, mendapat laporan tersebut, personel Polsek Pandan bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tapteng segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak Kepolisian telah melakukan tindakan Pemasangan Garis Polisi (Police Line) sehingga srea kolam renang lokasi kejadian steril guna memudahkan proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel untuk meninjau kembali aspek pengawasan dan keamanan di area publik tersebut. Serta telah mengumpulkan data dari pihak keluarga dan memeriksa saksi-saksi dari pihak manajemen hotel serta pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian,” jelasnya.
Sambungnya, Polres Tapteng mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata air agar memperketat sistem pengawasan di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa memberikan pengawasan melekat kepada anak-anak saat berada di area kolam renang, meskipun pihak pengelola telah menyediakan papan himbauan atau aturan keamanan,” ucapnya. *
Peliput : Freddy Antonius Pardosi






