PT DSSN Segera Beroperasi di Boltim

0
262

TOTABUANEWS, MANADO – Pabrik Semen berskala besar dalam waktu dekat ini akan mulai beroperasi  di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara setelah melewati proses pembuatan ijin dan studi kelayakan (feasibility study).

Pabrik yang memiliki luas area 10,735 Hetare ini dikelolah oleh PT Dharma Sarana Semen Nusantara (PT DSSN) dan rencananya akan memulai kegiatan fisiknya usai menggelar RUPS pada 1 Juni 2016 . ‘’Dalam RUPS ini, PT DSSN masih akan membahas beberapa persiapan internal,’’kata Imelda Sinombor S.Sos Humas PT DSSN kepada wartawan saat mengadakan kunjungan ke lokasi Pabrik Semen Kamis (26/05/2016).

Menurut  salah satu direktur PT DSSN Yossi S Manopo bahwa pabrik semen di Boltim telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara no 223 tahun 2015 dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara no 37 tahun 2016 . Yossi Manopo adalah putra daerah Boltim yang peduli terhadap perkembangan ekonomi Sulawesi Utara dan juga memperhatikan keberadaan sumber daya manusia di Boltim.‘’Dengan hadirnya Pabrik Semen di Buyat ini, warga Boltim bisa meningkatkan perkembangan ekonominya dan serapan tenaga kerja di pabrik semen ini akan diprioritaskan pada tenaga kerja putra-putri Daerah,’’kata Manopo.

Dikatakan Manopo, ketika pabrik semen berskala besar yang bertag line ‘produk inovasi semen unggulan Sulut’ ini berjalan dengan sukses, maka pihak PT DSSN akan menghibakan 20 persen sahamnya untuk Pemerintah dan masyarakat Sulut. ‘’ Kami sudah menyurat kepada Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey bahwa saya dan pemegang saham lainnya akan mengikutsertakan Perusahaan Daerah Sulut  maksimal 20 persen saham dalam bentuh hibah,’’ kata pria kelahiran Bongkudai ini.

 

 

DAVID RUMONDOR

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.