TNews, ACEH SINGKIL— Sorotan tajam datang dari Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) terkait dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh Singkil. Organisasi kepemudaan ini menilai insiden tersebut tak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan di lapangan.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, kepada wartawan, Jumat (13/2/2026), menyebut ada indikasi dapur MBG yang beroperasi tanpa izin lengkap. Jika benar, kata dia, hal itu menunjukkan adanya kelalaian serius dalam fungsi kontrol oleh pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
“Kalau memang ada dapur yang belum mengantongi izin tetapi tetap berjalan, lalu muncul dugaan keracunan siswa, ini bukan sekadar kesalahan teknis. Pengawasan patut dipertanyakan,” ujar Budi.
Sejumlah orang tua siswa yang ditemui terpisah mengaku cemas atas kejadian tersebut. Mereka berharap ada penjelasan terbuka mengenai standar keamanan pangan yang diterapkan serta hasil pemeriksaan terhadap dapur penyedia makanan.
Menurut AMPAS, setiap dapur MBG semestinya memenuhi sejumlah persyaratan mendasar, mulai dari izin operasional resmi, sertifikat laik higienis, hingga pengawasan berkala yang terdokumentasi. Jika salah satu unsur itu diabaikan, risiko terhadap kesehatan siswa dinilai meningkat.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada administrasi. Harus ada kontrol rutin dan evaluasi nyata. Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat kelengahan,” tambah Budi.
AMPAS mendesak penghentian sementara operasional MBG yang belum berizin di Aceh Singkil. Selain itu, mereka meminta audit menyeluruh terhadap seluruh dapur yang telah berjalan, termasuk evaluasi terhadap kinerja pengawas BGN setempat.
Organisasi ini juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik, khususnya kepada orang tua siswa. AMPAS menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada langkah konkret di lapangan, bukan sekadar klarifikasi normatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN di Aceh Singkil terkait dugaan tersebut.*
Peliput: Munawan





