TNews, TANJAB BARAT – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pemasangan banner Kampung Anti Narkoba di RT 07, Kelurahan Kampung Nelayan, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini juga menentukan titik pembangunan Pos Kamling dan Posko Kampung Anti Narkoba.
Kegiatan berdasarkan surat Telegram Nomor: ST/89/II/RES.4/2026 sebagai bentuk komitmen Polres dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba memimpin langsung kegiatan didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Anggun Pribadi beserta personel. Turut hadir Ketua RT 07 dan Lurah Kelurahan Kampung Nelayan.
Rangkaian kegiatan meliputi pemasangan banner bertema Kampung Anti Narkoba dan himbauan Stop Narkoba, penentuan titik lokasi pembangunan Pos Kamling dan Posko, serta pembuatan video testimoni dukungan masyarakat.
Kapolres AKBP Maulia Kuswicaksono melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini disambut baik oleh warga. “Ini bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat. Masyarakat mengapresiasi adanya kegiatan ini,” ungkap AKP Agus.
Warga setempat menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap program Kampung Anti Narkoba. Mereka berharap lingkungan semakin aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, khususnya di wilayah Kampung Nelayan. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.*






