TOTABUANEWS, BOLMUT – Dinas perindustrian perdagangan dan koprasi (Disperindagkop) Kabupaten Bolmut mulai mengsosialisasikan pembagian lapak para pedagang.
Bertempat di pasar Boroko terlihat antusias para pedagang untuk hadir mendengarkan langsung penjelasan Kepala Disperindagkop Bolmut Uteng . Uteng menjelasakan mengenai pembagian dan persyaratan bagi para pedagang untuk mendapatkan lapak.
“Bahwa untuk persiapan pembukaan secara resmi tanggal 2 nanti. Untuk sosialisasi hari ini (kemarin,red) tujuanya agar nanti pada hari pembukaan para pedagang tidak bingung dan tidak saling berebutan lapak,” ujar Uteng seraya mengatakan peresmian akan dihadiri Gubernur.
Kadis menjelaskan beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh para pedagang untuk mendapatkan lapak. “Diantaranya KTP dan surat ijin usaha serta mendatangani surat peryataan kesiapan yang di keluarkan oleh Disperindagkop,” ucap Datungsolang
Ia juga menghimbau kepada para pedagang yang siap berjualan, agar bisa mengikuti aturan sesuai surat pernyataan dikeluarkan Disperindagkop. “Surat tersebut dapat diambil langsung ke kantor Disperindagkop,” tandasnya.
Fadlan Ibunu