Objek Wisata di Bolsel Dikuasai Pemilik Lahan

0
505
Objek Wisata di Bolsel Dikuasai Pemilik Lahan
Salah satu objek wisata di Bolsel adalah Air Terjun Desa Botuliodu Kecamatan Helumo.

TOTABUANEWS, BOLSEL – Sejumlah objek wisata yang telah menerapkan tagihan retribusi bagi pengunjung, belum sepenuhnya masuk ke khas daerah. Dari tiga objek wisata yang paling popular di Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan

(Bolsel) yakni Pantai Modisi, Pantai Biniha dan Air Terjun Botuliodu, masing-masing hanya memberikan 30 hingga 60 persen penghasilannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.

“Pantai Modisi dan Biniha itu dikelola oleh pemilik lahan. Kita hanya mendapat 30 persen hasil retribusinya. Sedangkan air terjun Botuliodu, hasil retribusi dibagi 60:40 dengan penjaga pos,” jelas Kabid Pemasaran dan Promosi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Bolsel, Delfian Giputra Thanta, kemarin. Menurutnya, persoalan pengelolaan objek wisata tersebut menjadi salah satu kendala pihaknya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan oleh Pemkab. Alasan lainnya yakni belum adanya regulasi berupa peraturan  daerah (perda) tentang retribusi objek wisata. Pada 2015 lalu, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif mendapat target Rp 50

juta dan pencapaian hanya Rp 16 juta. Sedangkan untuk 2016 ini, target dipatok dengan nilai yang sama dan pihak dinas pesemistis mencapai target tersebut.

Jika Perda sudah diterbitkan dan lahan objek wisata dihibahkan oleh pemilik lahan ke Pemkab, ada harapan PAD Bolsel dari dinas tersebut meningkat tajam. “Sebab catatan kita, tahun lalu saja jumlah pengunjung atau wisatawan yang datang ke Bolsel mencapai 17.000 orang. Ini sudah termasuk wisatawan lokal, regional dan mancanegara. Pemerhati pariwisata Bolsel, Eskolalo Kakunsi menyarankan Pemkab membangun komunikasi yang baik dengan pemilik lahan di objek-objek wisata di Bolsel. Dengan pendekatan ini, menurut Ketua Bolsel Diving Club (BDC) itu, bisa saja lahan di objek wisata tersebut diserahkan ke Pemkab untuk dikelola dan menjadi sumber PAD. “Pemilik bisa saja menghibahkan lahannya untuk pemerintah dan pemerintah bisa juga menjadikan para pemilik lahan ini sebagai pengelola dengan sistem gaji. Sehingga pendapatan di objek wisata sepenuhnya masuk ke daerah,” sahutnya.

Raldy D

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.