TOTABUANEWS, MANADO – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Tondano, Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum dinilai layak untuk melakukan pembenahan di UNIMA, karena pihak UNIMA banyak melakukan pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Karinda (JK) kepada awak media, Rabu (1/6) sekira pukul 13.00 Wita, usai rapat dengar pendapat dengan pihak Rektorat UNIMA.
Sebelum dikembalikan kepada pemimpin yang sebenarnya (Rektor terpilih), kata JK, UNIMA perlu ada pembenahan karena banyak sekali masalah di sana.“Beliau itu ada pengalaman. Itu berarti dia ada kemampuan. Ada waktunya. Biarlah dia memberikan pembenahan sistem yang baru. Manajemen mahasiswa, penerimaan mahasiswa baru, manajemen keuangan, kemudian penertiban Dosen dan ASN, termasuk juga soal ijazah-ijazah palsu,” ujarnya.
JK sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan Irjen Kemenristekdikti untuk melakukan pembenahan. Namun dia berharap paling lambat dua bulan Wiwoho sudah bisa menyelesaikan semua persoalan di kampus tersebut. “Paling lambat 2 bulan harus selesai. Kalau tidak itu sudah intervensi, karena kita masih banyak kader yang mampu. Kalau melakukan pembenahan silahkan, tapi bukan berarti seterusnya. Kementerian jangan menjadikan UNIMA ini seolah-olah tidak ada pemimpinnya. Kalau dua bulan masih oke, tapi kalau lebih dari itu berarti sudah intervensi,” tegas JK.
David Rumondor