Tiga ASN Kotamobagu Jalani Sidang Kode Etik

0
121

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Senin (06/06/2016), menggelar sidang kodeetik kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu.

Pasalnya, ketiga ASN itu, diduga tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Hal tesebut, sebagaimana disampaikan Kepala BKDD, Adnan Masinae saat bersua dengan media ini, usai memimpin sidang tersebut.

Dikatakan Adnan, mereka (ASN, red) dipanggil karena diduga telah memanipulasi daftar hadir. “Pihak kami telah melaksanakan sidang, dan mereka (ASN, red) telah mengakui kesalahan mereka. Namun, pihak kami masih akan melakukan pengumpulan data,” ujar Adnan.

Meski begitu menurutnya, pihaknya tidak akan langsung memberikan sanksi jika belum memiliki data lengkap. “Kita masih akan mengumpul bukti-bukti lainya,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pemberian sanksi yang jelas ada. “Dengan melihat perilakua mereka yang tidak dispilin dalam menjalankan tugas, maka sanksi yang akan diberikan seperti pemotongan TPP dan bisa sana nonjob,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya belum bisa membuka identitas ASN tersebut.

Sementara itu, usai pelaksanaan sidang, ketiga ASN itu, tidak banyak berbicara saat dimintai saat dikonfirmasi terkait hal itu. “Iya sudah, kami telah mengikuti sidang,” ujar singkat salah satu ASN.

 

Gian Limbanadi

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.