TOTABUANEWS, BOLSEL – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) merupakan daerah yang masih kental dengan adat istiadat dan tradisi masyarakat lokal. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan nilai-nilai budaya dan tradisi serta kearifan lokal yang dimiliki agar tidak punah, daerah paling ujung di Sulut ini segera memiliki Desa Adat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Bolsel, Resli Paputungan, selaku instansi teknis mengatakan, masyarakat Bolsel hingga sekarang masih tetap teguh menjalankan adat istiadat. Untuk itu katanya, perlu diperkuat dengan membentuk desa adat.
“Bolsel adalah daerah yang memiliki ciri khas budaya yang unik, dan tradisi-tradisi budaya ini bisa kita dijumpai di beberapa desa. Ini patut diapresisasi dengan membentuk Desa Adat,” sebut Resli.
Untuk pembentukan desa adat di bolsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Disparekraf Bolsel bekerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) wilayah Suluttenggo.
“Kita sudah berkoordinasi dengan BPNB Suluttenggo yang membawahi ini. Bolsel harus memiliki satu atau lebih desa adat,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Rahmawaty Mokodompit, sebagai bidang teknis mengungkapkan optimismenya bahwa Bolsel akan segera memiliki Desa Adat. Tapi katanya, harus sesuai prosedur, yaitu desa adat harus memiliki lembaga adat yang terdaftar secara resmi, kemudian itu diusulkan ke BPNB. Selanjutnya diseleksi sehingga tahun 2017 bisa terealisasi.
“Tahun ini hanya lima desa di Sulawesi Utara yang diresmikan jadi desa adat. Kami akan berupaya agar ada desa di Bolsel yang bisa masuk,” sahutnya.
Di sisi lain, Kepala BPNB Suluttenggo, Rusli Manorek, mengatakan Bolsel memang sudah disiapkan untuk desa adat karena bekas swapraja dan punya tradisi lebih khususnya etnis Bolango. Tradisi dan Rumah adat perlu direvitalisasi agar terlestari.
“Untuk mendapatkan fasilitas revitalisasi desa adat, harus memiliki organisasi dalam hal ini Lembaga Adat resmi dan punya AD/ART serta disahkan oleh notaris. Saya yakin kalau memenuhi syarat tahun depan bisa dibentuk desa adat di Bolsel,” ungkap Rusli Manorek.
Terpisah, Sangadi (Kepala Desa) Popodu, Emil Salim Mane, sebagai pembina lembaga adat di Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, mengakui keterlambatan desa dalam menyiapkan segala administrasi yang diperlukan. Tapi, dia optimis setelah mempelajari petunjuk teknis, pemerintah desa bisa belajar dan tahun depan akan mengusulkan Desa Popodu sebagai desa adat bersama desa-desa lain di Bolsel.
“Lembaga adat di desa sudah dibentuk. Hanya saja belum disahkan oleh Notaris. Ini yang kemudian jadi penghambat dalam pengusulan sebagai desa adat. Kita akan perbaiki sehingga tahun 2017 bisa bersama-sama dengan desa-desa lain untuk disiapkan jadi desa adat,” singkatnya.
Sebagai informasi, desa yang sudah disahkan sebagai desa adat akan mendapat dana hibah dari BPNB Suluttenggo untuk program revitalisasi rumah adat.