TOTABUANEWS, BOLSEL – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Molibagu yang diwakili Manajer Monang H dan Suv teknik Boy Lengkong, menuturkan lonjakan tagihan listrik, 80 persen merupakan kesalahan dari pelanggan. Hal ini disampaikan pihak PLN saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (09/06/2016) sekitar pukul 11.00 Wita.
“Lonjakan tagihan disebabkan, banyak ditemukan pelanggan tanpa persetujuan PLN mengganti MCB, contohnya dari 2 Ampere ke 4 Ampere. Ini tentu sangat berpengaruh pada tagihan,” terang Boy Lengkong, Suv Teknik PLN Cabang Molibagu.
Penjelasan PLN tersebut, langsung dikritisi Wakil Ketua DPRD, Fadli Toliabu SH. Menurut Fadli jika benar ditemukan kasus demikian, maka itu merupakan kelalaian pihak PLN.
“Yang memeriksa meteran dan mengeluarkan tagihan adalah petugas PLN. Itu sah secara hukum. Sangat tidak masuk akal jika lonjakan tagihan disebabkan oleh hal lain. Malah jika alasan yang disampaikan itu benar adanya, merupakan kelalaian PLN yang membiarkan dengan sengaja praktik-praktik seperti itu di masyarkat,” tandas Fadli.
Rhu Mokoagow