TOTABUANEWS, MANADO – Sedikitnya 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dibahas oleh lDPRD Sulut. Akan tetapi, mulai muncul keraguan dari beberapa pihak jika ranperda tersebut bisa diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
Pasalnya, hingga memasuki Juni ini belum ada satu Perda pun yang selesai di bahas.
Menanggapi itu, Ketua Badan Legislasi ( Baleg) Boy Tumiwa ia pun tidak menapik jika sudah masuk bulan ke 6 di tahun 2016 belum ada 1 Perda pun yang selesai. Namun ia tetap optimis jika 16 Ranperda ini bisa selesai selama 1 tahun. “Sudah ada sekira 4 ranperda sementara dibahas. Yaitu Ranperda Zonasi, BUMD, OPD, Budaya dan Bahasa yang diperkasai Komisi IV sudah masuk ke Badan Legislasi.
Lanjut Tumiwa, masih minimnya ranperda ini selesai dibahas satu penyebab lambatnya kinerja Pansus. “Seharusnya ada limit waktu yang diberikan kepada Pansus. Namanya juga Panitia Khusus, jika pembahasannya menelan waktu cukup lama sama saja dengan pembahasan normal saja,” kata Tumiwa.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw ketika dikonfirmasi, Rabu (8/6) juga sependapat dengan Ketua Baleg. Jika 16 ranperda itu bisa selesai selama 1 tahun.
“Jika semua sepakat, 1 minggu hingga 2 minggu selesai. DPR RI saja buat undang-undang 1 minggu selesai, apalagi DPRD cuma perda,” ungkap Angouw.