Beranda Politik KPU Bolmong Akan Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan
TOTABUANEWS, BOLMONG – Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki data dalam setiap pemilihan tetap dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, tertanggal 14 Juni 2016, terkait instruksi berkoordinasi dengan pihak terkait soal data pemilih berkelanjutan.
Surat yang diterima KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (14/06) kemarin, langsung ditindaklanjuti. Seperti disampaikan Komisioner KPU Bolmong, Divisi Progam dan Data, Isnaidin Mamonto STP, surat tersebut tindaklanjut dari hasil Rakor pekan lalu di KPU Provinsi. Hasil Rakor, KPU Kabupaten/Kota, harus menindaklanjuti surat dari KPU RI, terkait tindak lanjut pemuktahiran data pemilih berkenlajutan. “Ini berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap Tambah 2 (DPTB 2) Pilgub lalu, yang akan dimuktahirkan. Tapi untuk Bolmong sudah klir,” kata Isnaidin.
Ditambahkan, KPU Bolmong akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolmong, terkait dengan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. Kita juga butuh informasi, mobiltas penduduk, berapa yang keluar dari Bolmong dan berapa yang masuk ke Bolmong, sesuai data Dukcapil. “Alangkah lebih baik lagi, kalau kita dapatkan informasi terkait yang meninggal dunia, dan yang sudah tujuh belas tahun saat 15 Februari 2017,” tambah Isnaidin.
“Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Dukcapil dan pihak-pihak terkait,” tutupnya.
Tim Totabuanews