TOTABUANEWS, BOLTIM – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Drs. Rusdi Gumalangit saat memimpin apel perdana di Lapangan Pondabo Tutuyan, Senin (11/7)
memerintahkan masing-masing Kepala SKPD untuk melakukan evaluasi terhadap kehadiran para PNS dan tenaga honorer pada pelaksanaan apel tersebut, serta melaporkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian paling lambat satu jam setelah pelaksanaan apel kerja.
“Kehadiran pada apel ini akan berpengaruh pada pembayaran Tunjangan, lakukan penghitungan terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah bulan Juli ini, serta berikan sangsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur yang dengan sengaja melanggar aturan,” tegasnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur Ir Hi Muhamad Assagaf mengatakan bahwa PNS yang tidak hadir pada pelaksanaan apel perdana akan diberi sangsi tegas. Assagaf menegaskan bahwa, untuk hari ini Surat Keterangan tidak mengikuti apel yang sering digunakan sebagai keterangan ketidakhadiran saat apel pagi dan sore tidak berlaku.
“Selesai apel, segera masukan print out finger print dan PNS yang dengan sengaja tidak ikut apel kerja hari ini, akan diberi sangsi kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya,” tegas Assagaf.