Dekot Gelar Konsultasi Publik Ranperda Trantibum dan Pengelolaan Limbah

0
39

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik guna mensosialisasikan Produk Hukum Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Ketertiban Umum dan Pengolahan Limbah. Kegiatan dibuka Wakil Walikota Kota Kotamobagu Drs Jainuddin Damopolii pada hari Kamis (14/7), bertempat Grand Ballroom  Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

18f9b4ac-bb54-4c49-a1a9-c37d351debf2Dalam Sambutannya  Wakil Walikota mengatakan pentingnya penyempurnaan produk hukum tentang pengolahan limbah seiring dengan pesatnya perkembangan kota di berbagai bidang yaitu ekonomi, kesehatan dan industri, yang kesemuanya itu beberapa diantaranya bisa dikatakan menghasilkan limbah berbahaya dan beracun oleh karena itu diperlukan payung hukum guna mencegah terjadinya peningkatan limbah  tersebut

13407434_921102404664767_841786517_n“Menjadi sangat penting bagi pemerintah kota menerima masukkan dari elemen masyarakat dalam penyempurnaan produk hukum, terlebih khusus terkait Ranperda pengolahan limbah di Kota Kotamobagu “ ungkap nya

13407434_921102404664767_841786517_n - CopyPada kesempatan kegiatan juga dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 BM , Perwakilan Polres Bolaang Mongondow, Pimpinan SKPD, Ormas, LSM dan peserta yang kebanyakan adalah pelaku usaha.

 

Peliput : Isnandar Bangki

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.