ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik guna mensosialisasikan Produk Hukum Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Ketertiban Umum dan Pengolahan Limbah. Kegiatan dibuka Wakil Walikota Kota Kotamobagu Drs Jainuddin Damopolii pada hari Kamis (14/7), bertempat Grand Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Dalam Sambutannya Wakil Walikota mengatakan pentingnya penyempurnaan produk hukum tentang pengolahan limbah seiring dengan pesatnya perkembangan kota di berbagai bidang yaitu ekonomi, kesehatan dan industri, yang kesemuanya itu beberapa diantaranya bisa dikatakan menghasilkan limbah berbahaya dan beracun oleh karena itu diperlukan payung hukum guna mencegah terjadinya peningkatan limbah tersebut
“Menjadi sangat penting bagi pemerintah kota menerima masukkan dari elemen masyarakat dalam penyempurnaan produk hukum, terlebih khusus terkait Ranperda pengolahan limbah di Kota Kotamobagu “ ungkap nya
Pada kesempatan kegiatan juga dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 BM , Perwakilan Polres Bolaang Mongondow, Pimpinan SKPD, Ormas, LSM dan peserta yang kebanyakan adalah pelaku usaha.
Peliput : Isnandar Bangki