TOTABUANEWS, BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan Panitia Pemungutas Suara (PPS) yang lolos benar-benar tidak pernah menjadi pengurus parpol.
“Kita akan proses hukum jika itu terbukti. Makanya PPS harus jujur,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel.
Sebelumnya lanjut Fahmi mereka yang lolos seleksi sudah dibuat perjanjian tidak pernah menjadi pengurus Parpol. Namun jika itu terbukti dikemudian hari, memalsukan data indentitas, yang bersangkutan tentu terima resikonya.
Usai tes tertulis calon PPS, KPUD akan segera menggelar pleno penentuan anggota PPS yang berjumlah 606 yang tersebar di 202 desa dan kelurahan.