TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) terus dirampungkan. Konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah dilakukan, Senin (1/8). Saat ini Pemkot tinggal merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda oleh pihak legislatif.
Kepala Bagian Hukum, Sarida Mokoginta mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, OPD ditiap Kabupaten/Kota terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan. “Kita tinggal menunggu walikota untuk menandatangani rancangan OPD baru. Setelah itu kita akan mengirim pengantar ke DPRD untuk ditindaklanjuti. Tanggal lima (Jumat pekan ini) semua kepala daerah diundang Kemendagri terkait batas waktu pengisian struktur OPD baru,” katanya, kemarin.
Dijelaskannya, setelah penyesuaian OPD terdapat sejumlah SKPD yang hilang. Namun demikian, ada juga SKPD baru yang bertambah. “BKDD hilang. Kepegawaian dan Diklat digabung ke Sekretariat Daerah (Setda). Kemudian dibeberapa SKPD seperti Dishubbudparkominfo menjadi empat SKPD,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang mengungkapkan, pihaknya akan menggelar seleksi terbuka untuk pengisian struktur OPD baru. “Jika telah ditetapkan maka pejabat di SKPD baru adalah kepala bidangnya dengan status pelaksana tugas,” ungkap Tahlis, beberapa waktu lalu.