TOTABUANEWS, BOLMUT – Memasuki tahun ketiga pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB}, pasca dilimpahkan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sejak 2014 lalu, Bupati Depri Pontoh mengingatkan pengelolaan pajak ini perlu ditangani dengan kehati-hatian agar tidak mengundang permasalahan yang tak terselesaikan.
“Begitu juga dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi 58,41 persen, Retribusi Daerah 36,68 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 48,3 persen s/d 30 juli 2016,” ujar Depri.
Lanjut Depri, sesuai hasil evaluasi kinerja beberapa waktu lalu, presentase capaian masing-masing kecamatan yaitu Kecamatan Kaidipang 37 persen, Bolangitang Barat 74,6 persen, Bolangitang Timur 44,6 persen, Bintauna 36,8 persen, Sangkub 28,8 persen, dan Pinogaluman 83,2 persen.
“Seluruh kecamatan yang berada di bolmut dapat menyelesaikan hingga 100 persen sebelum akhir agustus. khusus kepada para sangadi dan lurah untuk dapat meningkatkan lagi kinerja dalam rangka pencapaian target PBB tahun ini yang pada gilirannya nanti akan menunjang peningkatan sumber pendapatan asli daerah,”ujarnya
Selain itu kata Depri, dalam peningatan pendapatan PBB tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah setempat dan masyarakat. “Sehinga Saya berharap kepada para camat agar dapat terus turun lapangan untuk masyarat terkait pajak dan perlu mencari cara pendekatan secara emosional sehinga masyarakat yang tadinya engan membayar pajak bumi dan bangunan(PBB) bisa membayar tanpa ada kendala,” tutup Depri.