Pemkot ‘Bujuk’ Kemendagri Pulangkan Lima Praja Muda IPDN

0
108
Tak Masukan LHKASN Bakal Dapat Sanksi
Adnan Masinae
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) berencana mengajukan permintaan lima pamong praja muda angkatan ke-23 Institut Praja Dalam Negeri (IPDN), untuk ditugaskan di Kota Kotamobagu. Kelima praja muda yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, Senin (8/8) lalu bersama ribuan praja se Indonesia, saat ini masih melakukan proses pemagangan di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
“Usai magang selama satu tahun, mereka beralih status dari CASN menjadi ASN, kemudian didistribusikan ke semua daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), Adnan Massinae, kemarin.
Diungkapkannya, sebelumnya Pemkot juga telah menyurat ke Kemendagri untuk permintaan tiga anggota praja muda angkatan 21. Ketiga praja IPDN tersebut kini sudah mengabdi di Kota Kotamobagu. “Tahun ini hal yang sama juga akan dilakukan. Kita akan lihat apakah akan mengirim surat susulan lagi atau seperti apa. Yang pasti lima praja muda IPDN itu sangat dibutuhkan disini,” ungkapnya.
Disisi lain, alumni IPDN Jatinangor itu mengapresiasi semangat dan kerja keras putra-putri Kotamobagu yang bisa mengikuti semua proses pendidikan di kampus penghasil pamong praja itu. “Tentu ini menjadi kebanggaan kita semua, bahwa ada putra-putri Kota Kotamobagu yang menuntaskan pendidikan disana. Setiap lulusan IPDN adalah tenaga siap pakai,” sebut Adnan. 
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.