PAD Naik 37,78 persen di APBD Perubahan

0
31
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diasumsikan sebesar 42,2 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 37,78 persen dari angka semula yakni Rp30,6 miliar. Hal ini diutarakan Walikota Tatong Bara, dalam penyampaian draf Kebijakan Umum Anggaran Prirotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD, dalam sidang paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (18/8).
Menurut Tatong, asumsi kenaikan PAD dipengaruhi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut yang menetapkan Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu yang berlokasi di Kelurahan Pobundayan, sebagai rumah sakit rujukan regional. “Itu sangat mempengaruhi tingkat kunjungan pasien, baik peserta BPJS maupun non BPJS. Dan secara tidak langsung ikut mendongkrak pendapatan daerah kita,” sebut Tatong.
Tatong mengungkapkan, pihaknya akan terus memaksimalkan sektor-sektor yang berpotensi menambah pundi-pundi pendapatan daerah. “Pemerintah mengharapkan kerja sama dari pihak legislatif terutama dalam mendorong lahirnya Perda-perda untuk mendukung Pemkot mewujudkan target PAD,” ujar Tatong.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.