Ranperda OPD Digenjot

0
46
Walikota Kunjungi Kediaman Forkopimda Sulut
Tatong Bara
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terus dikebut pihak eksekutif maupun legislatif. Selasa (23/8) kemarin, Walikota Tatong Bara menyampaikan Ranperda OPD melalui sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan tingkat I.
Seperti diketahui, sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Ranperda OPD yang disampaikan hari ini merupakan sebuah kebutuhan bagi suksesnya penyelenggaraan sistem pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Tatong, dalam sambutannya pada paripurna tersebut.
Tatong menerangkan, OPD yang sebelumnya hanya berjumlah 28, setelah dilakukan penyesuaian menjadi 32. “Ada SKPD yang digabung dengan SKPD lainnya, namun adapula SKPD baru pecahan dari SKPD sebelumnya,” terang Tatong.
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Sabir mengakui, pihaknya siap menindaklanjuti Ranperda OPD yang baru diparipurnakan tersebut. “Setelah ini akan kita bahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda,” sebutnya.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.