TOTABUANEWS, BOLMUT – Sekda Bolmut Dr Asripan Nani MSi menegaskan 40 peserta Diklat PIM III dan IV adalah para PNS yang sudah mengikuti seleksi calon peserta.
“Pemerintah dalam hal ini mengikuti prosedur pada peraturan kepala lembaga administrasi negara bahwa yang berhak mengikuti diklat PIM 3 dan PIM 4 adalah para peserta yang lulus pada proses seleksi. Jika belum lulus berarti itu sukses yang tertunda,” tegas Asripan.
Asripan menyayangkan jika ada komentar segelintir ASN yang menyatakan pemerintah pilih kasih pada proses seleksi peserta PIM IV. “Sehingga hanya meluluskan orang-orang tertentu saja. Nama-nama peserta PIM IV tercantum dalam data base, demikian juga dengan nama-nama peserta seleksi lalu,” ujar Aspiran.
Dia meminta pihak-pihak yang keberatan dengan hasil seleksi untuk konfirmasi langsung ke BKDD. ” Ada mekanisme yang ditentukan mengenai seleksi peserta PIM IV, dan tidak bisa seenaknya kami menentukan siapa-siapa yang lulus,” pungkasnya.